• Senin, 22 Desember 2025

Alokasi Dana BOSP 2025 Capai Rp59,2 Triliun, Cair di Bulan Januari 2025

.
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:06 WIB
Anak-anak sedang mengikuti pelajaran (foto: puslapdik.kemdikbud.go.id)
Anak-anak sedang mengikuti pelajaran (foto: puslapdik.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Sebut Sistem Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen Ungkap Hasil Rapat Kabinet

Berdasarkan Kepmendikdasmen tersebut, satuan biaya BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025 dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan masing-masing daerah. Sementara, besaran alokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikali satuan biaya masing-masing daerah.

 

Permendikdasmen itu juga menyebutkan, penggunaan dana bantuan BOSP digunakan untuk:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru
  2. Duplikasi formulir pendaftaran
  3. Penerimaan peserta didik baru
  4. Pengumuman PPDB
  5. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk anak dan orang tua
  6. Pendataan ulang siswa lama
  7. Kegiatan PPDB lainnya yang relevan.

Selain itu juga bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dam ekstra kurikuler, Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X