Kabar24.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
Menurut Abdul Mu'ti, Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan terkait PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Baca Juga: 200 Km dari Los Angeles, San Diego Ikut Alamai Kebakaran, Ribuan Warga Dievakuasi
"[Keputusan PPDB] Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ungkap Abdul Mu'ti usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus atau tetap dipertahankan.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.
Abdul Mu'ti mengharapkan keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.
“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru,” ujarnya.
“Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.
Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian dalam Pendidikan
Artikel Terkait
Soroti Gaya Hidup Generasi Saat Ini, Wapres Gibran Minta Perbaikan Kurikulum Pendidikan Olahraga
SD Al Madinah Jember, Bintang Baru di Langit Pendidikan dengan Sederet Raihan Prestasi
Empat Pilar Peta Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Emas menurut Wamen Dikdasmen Fajar
Benarkah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihapus? Mendikdasmen Pastikan Hal Ini