Kemendikdasmen mengganti nama PPDB menjadi SPMB untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA di tahun 2025 ini, termasuk untuk sekolah swasta
Mendikdasmen ungkap sistem pendaftaran zonasi akan diubah menjadi PPDB 2025 menggunakan sistem Domisili. Ini perbedaannya.
Sistem baru PPDB 2025 yang mana mengalihkan murid yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan biaya bantuan pemerintah.
Mendikdasmen ungkap hasil rapat kabinet tentang PPDB setelah membocorkan mengenai penghapusan sistem zonasi.