Kabar24.id - Mulai tahun 2025, sistem pendidikan mengalami perubahan nama, dari PPDB menjadi SPMB.
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA.
Baca Juga: Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini 6 Mitos dan Fakta Tentang Rip Current
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti menyatakan jika SPMB memiliki tujuan untuk memberi kepastian pada pendidikan.
Sebagai rencana implementasi SPMB, Mendikdasmen melakukan koordinasi bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendikdasmen perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk SPMB
Dalam koordinasi Mendikdasmen dengan Mendagri yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada 31 Januari 2025 menyatakan kalau SPMB butuh dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Abdul Mu’ti.
“Tentu kami berterima kasih komitmen dari Bapak Mendagri yang siap memberikan dukungan," imbuhnya.
Sekolah swasta juga dilibatkan dalam SPMB
Abdul Mu’ti dalam konferensi pers tersebut juga mengatakan kalau sekolah swasta juga dilibatkan dalam SPMB ini.
Artikel Terkait
Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun
Curah Hujan Tinggi di Jawa Tengah dan Beberapa Wilayah Lain akan Dicegah dengan Modifikasi Cuaca, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis dan Bernyanyi Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak
Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini 6 Mitos dan Fakta Tentang Rip Current