• Senin, 22 Desember 2025

Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini 6 Mitos dan Fakta Tentang Rip Current

.
- Jumat, 31 Januari 2025 | 17:12 WIB
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (unsplash.com/Anders Marloe)
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (unsplash.com/Anders Marloe)

Kabar24.id- Rip current menjadi penyebab dari 13 siswa SMP Negeri 7 Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

Dalam insiden itu, 9 siswa berhasil diselamatkan dan 4 siswa meninggal dunia.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis dan Bernyanyi Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak

“13 korban bermain air di Pantai Drini di jalur rip current, itu jalur kapal, sudah berulang kali petugas mengimbau namun tidak dihiraukan,” kata Surisdiyanto, Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron kepada awak media pada Selasa, 28 Januari 2025.

Menurut penjelasan dari laman BMKG, rip current merupakan arus kuat dari air laut yang yang bergerak menjauh dari pantai. 

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi di Jawa Tengah dan Beberapa Wilayah Lain akan Dicegah dengan Modifikasi Cuaca, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Fenomena rip current ini disebabkan karena pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai, sehingga terjadi arus balik dengan kecepatan tinggi.

Rip current yang telah diukur kecepatannya dapat melebihi 2 meter per detik, sehingga menurut tulisan dari BMKG, arus tersebut bahkan dapat menyapu perenang terkuat sekalipun ke laut.

Baca Juga: dr Richard Lee Masuk Islam, Simak Penjelasan Ustadz Deri Sulaiman

Setelah berita para korban terseret karena rip current, banyak pertanyaan dari netizen kenapa tidak semua pantai ada tanda area berbahaya pada area rip current di pantai.

Masih mengutip dari laman BMKG, mengidentifikasi arus rip current ini cukup sulit.

Baca Juga: dr Richard Lee Masuk Islam, Simak Penjelasan Ustadz Deri Sulaiman

Karena semua kondisinya kembali pada keadaan ombak, gelombang, dan bentuk pantainya.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X