Kabar24.id - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).Baca Juga: Menteri Satryo Akui Dirinya Sedang Bersih-bersih Kemendikti Usai Dituduh Marah dan Menampar ASN
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.
Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.
Baca Juga: Alasan Donald Trump Memindahkan Warga Gaza ke Indonesia dan Sikap Kemlu Terhadap Isu Tersebut
Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.
"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.
Baca Juga: Belajar Coding Gratis, Mau? DQLab Buka Program Kelas Gratis, Buruan Daftar
Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.
"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.
Baca Juga: Belajar Coding Gratis, Mau? DQLab Buka Program Kelas Gratis, Buruan Daftar
Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
ASN Dikti Demo, Neni Herlina Mengaku Dipecat Menteri Satryo: Jangan Ada Lagi yang Diperlakukan Tidak Adil Seperti Saya
Cinta Kuya Klarifikasi Soal Keluarganya yang Merekam Rumah Korban Kebakaran LA, Mengaku Ikut Aturan Polisi dan Tak Masuk Area Privasi
Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Setelah Mengkritik Siswa Penerima MBG, Ungkit Lagi Podcast Lawas dengan Catheez
Tinggal Tanda Tangan dari 3 Menteri, Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Segera Diumumkan
Tak Disangka, Api Kecil Di Bukit Jadi Bibit Kebakaran Besar Los Angeles, Warga Palisades Ini Unggah Momen Before dan After Kejadian