• Senin, 22 Desember 2025

Tinggal Tanda Tangan dari 3 Menteri, Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Segera Diumumkan

.
- Selasa, 21 Januari 2025 | 05:26 WIB
Ilustrasi pembelajaran di dalam kelas, aturan pembelajaran Ramadan 2025 siap ditandatangani (unsplash)
Ilustrasi pembelajaran di dalam kelas, aturan pembelajaran Ramadan 2025 siap ditandatangani (unsplash)

Kabar24.id - Isu tentang libur sekolah selama satu bulan penuh di saat Ramadan santer dibicarakan.

Wacana libur Ramadan yang disebut oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’ langsung direspon oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2025?

Dalam keterangannya saat menemui awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024, Nasaruddin Umar mengungkapkan kalau wacana libur ramadan memang dibahas dalam rapat.

Menurutnya, alasan siswa sekolah ini libur saat puasa untuk membuat ibadah lebih berkualias selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Konsep Pembelajaran Ramadan Hampir Selesai, Surat Edaran Segera Diumumkan, Benarkah Libur Selama Ramdhan?

“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non muslim mari saling menghargai,” ujarnya.

“Ramadan kali ini kita proses akan jadi ramadan yang berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas? Ya mulai dari anak kecil sampai dewasa itu kita berikan respektif terhadap bulan Ramadan itu,” imbuhnya.

 

Mendikdasmen klarifikasi bukan libur, melainkan pembelajaran Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan kalau tidak ada libur Ramadan, melainkan pembelajaran Ramadan.

Baca Juga: Tak Main-main, BTN Ambil Alih 100 Persen Saham Bank Victoria Syariah

Abdul Mu’ti saat menemui media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu mengungkapkan kalau konsep tentang pembelajaran Ramadan telah selesai dirapatkan.

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X