• Senin, 22 Desember 2025

Mulai 1 Februari 2025, KAI Hadirkan Sistem Baru, Gapeka 2025, Masyarakat Wajib Tahu

.
- Senin, 20 Januari 2025 | 10:51 WIB
Tampilan website KAI.ID
Tampilan website KAI.ID

Kabar24.id -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari, menggantikan Gapeka 2023.

Gapeka 2025 akan mempersingkat waktu perjalanan dan mengubah sebagian jadwal keberangkatan KA, menghemat hingga 2.551 menit per hari untuk perjalanan antarkota di Jawa.

Baca Juga: Update 2025! Daftar Lengkap 45 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

“Rinciannya, efisiensi 225 menit pada KA Argo, 486 menit pada KA eksekutif, 1.221 menit pada KA eksekutif campuran, dan 519 menit pada KA kelass ekonomi,” ujar Anne, seperti dilansir dari tempo.co, Senin (13/1/2025).

Gapeka ini juga menghemat waktu perjalanan KA penumpang di Divre I Sumatera Utara hingga 68 menit per hari.

Baca Juga: Jun SEVENTEEN Jadi Villain di Film The Shadow's Edge, Adu Kecerdasan dengan Jackie Chan, Detektif Senior Kepolisian

Sedangkan di Divre II Sumatera Barat, efisiensinya mencapai 72 menit per hari.

Ihwal latar belakang perubahan Gapeka, Anne menjelaskan, Gapeka baru diterapkan seiring adanya jalur ganda yang dibangun Direktorat Jenderal Perkerata Apian Kementerian Perhubungan.

Selain itu, karena ada penambahan KA penumpang dan KA barang baru, perpanjangan rute seperti lintas Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu, serta percepatan waktu tempuh perjalanan KA.

Baca Juga: Uya Kuya Beri Klarifikasi Setelah Viral di TikTok karena Ditegur Korban Kebakaran LA, Jujur Mengaku Merekam Video untuk Update Informasi

“Penyesuaian Gapeka juga dilakukan untuk meningkatan keandalan pola operasi pada Commuter Line, KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun,” kata dia.

Seiring penyesuaian Gapeka ini, Anne mengimbau para calon penumpang dengan jadwal keberangkatan pada 1 Februari 2025 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera dalam tiket.

 

Hal ini penting agat tidak tertinggal kereta.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X