Kabar24.id - Raffi Farid Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, merupakan salah satu pejabat dengan kekayaan yang luar biasa di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Raffi tercatat mencapai Rp1,033 triliun.
Komponen Kekayaan Raffi Ahmad
Menurut laporan LHKPN 2025, harta Raffi Ahmad terdiri dari berbagai aset yang mencakup:
- 45 bidang tanah dan bangunan yang semuanya diperoleh secara mandiri, dengan total nilai mencapai Rp737 miliar.
Properti ini tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bali, dan Bandung.
- 23 kendaraan (mobil dan motor) yang bernilai Rp55 miliar, dengan sebagian besar kendaraan tersebut termasuk dalam kategori mewah, seperti Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini, BMW, dan Harley Davidson.
- Harta bergerak lainnya yang tercatat senilai Rp46 miliar.
- Surat berharga yang memiliki nilai mencapai Rp307 miliar.
Baca Juga: HIV Diprediksi Meroket Usai Kebijakan Trump, Menkes Ungkap Dampak ke Indonesia dan Langkahnya
- Kas dan setara kas yang mencapai Rp17 miliar
Artikel Terkait
Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis dan Bernyanyi Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak
Rip Current Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini 6 Mitos dan Fakta Tentang Rip Current
PPBD Diganti SPMB, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta Ikut Terlibat
HIV Diprediksi Meroket Usai Kebijakan Trump, Menkes Ungkap Dampak ke Indonesia dan Langkahnya
Kilas Balik Kasus Perampokan WNA di Bali, Terbaru ‘Geng Rusia’ Hadang Laju Mobil Warga Ukraina hingga Rampas Kripto Rp3,4 M!