• Senin, 22 Desember 2025

Asik, Sri Mulyani Tak Pangkas Dana KIP Kuliah

.
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:26 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah  yang menjadi salah satu anggaran Kemendiktisaintek. (kip-kuliah.kemendiktisaintek/go.if)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjadi salah satu anggaran Kemendiktisaintek. (kip-kuliah.kemendiktisaintek/go.if)

Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025, anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran dapat mengancam kesempatan sekitar 200 ribu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. 

Baca Juga: Buntut Konflik Lawan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Duh Tamat!

"Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa baru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada dalam keadaan ekonomi yang sangat rendah. Namun dengan adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak," katanya.

 

Jaminan dari Menteri Keuangan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa program KIP Kuliah tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. 

Ia memastikan bahwa anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah tetap utuh. 

Baca Juga: Kemendiktisaintek akan Gandeng Berbagai UMKM untuk Mengatasi Masalah Produk Impor yang Dipakai di MBG

"Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun," tegas Sri Mulyani. 

Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan, sehingga seluruh mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.

Baca Juga: Kata Saksi Mata Kecelakaan Maut di Situbondo, Korban Terpental Hingga 100 meter

Rincian Biaya Pendidikan dan Hidup bagi Penerima KIP Kuliah

Untuk program studi dengan akreditasi A, biaya pendidikan maksimal adalah Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran.

Program studi dengan akreditasi B memiliki batas maksimal Rp4 juta per semester, sementara akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X