Kabar24.id - Benarkah karir Razman Arif Nasution sebagai pengacara akan tamat. Hal ini menyusul putusan dari PT Ambon yang telah membekukan sumpah Advokat kepada Razman Arif Nasution.
Pembekuan itu di latar belakangi peristiwa pada hari Kamis, 6 Februari 2025. Saai itu, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung ricuh.
Insiden ini berawal ketika hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena materi yang dianggap sensitif.
Baca Juga: Daftar Smartphone Paling Laku 2024, iPhone dan Samsung Masih Jadi Favorit, Xiaomi Bagaimana?
Razman menentang keputusan tersebut, namun hakim tetap pada pendiriannya.
Kericuhan pun terjadi, dan hakim memutuskan untuk menskors sidang hingga situasi kembali kondusif.
Baca Juga: Mau Jadi Data Analyst? Yuk, Tambah Wawasan di Bootcamp Excel DQLab, Mumpung Gratis
Setelah itu, Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi, yang terekam dalam video yang diunggah Hotman di akun Instagram-nya.
Dalam video tersebut, terlihat Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.
Razman lalu memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu. Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.
Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan
Akibat kericuhan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kata Saksi Mata Kecelakaan Maut di Situbondo, Korban Terpental Hingga 100 meter
Kemendiktisaintek akan Gandeng Berbagai UMKM untuk Mengatasi Masalah Produk Impor yang Dipakai di MBG
Daftar Smartphone Paling Laku 2024, iPhone dan Samsung Masih Jadi Favorit, Xiaomi Bagaimana?
Mau Jadi Data Analyst? Yuk, Tambah Wawasan di Bootcamp Excel DQLab, Mumpung Gratis