Baca Juga: Mau Internet Murah Rp100 Ribu dari Pemerintah, Bagaimana Kualitas dan Kecepatannya?
Sementara itu, Razman mengklaim belum menerima surat pembekuan sumpah advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten.
Ia juga menyatakan bahwa saat terjadi kericuhan dalam sidang, ia berperan sebagai terdakwa, bukan sebagai pengacara.
Baca Juga: Mau Internet Murah Rp100 Ribu dari Pemerintah, Bagaimana Kualitas dan Kecepatannya?
"Saya bukan pengacara, saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat. Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya?" tutur dia.
Kericuhan ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan martabat dalam proses peradilan, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan bagi para profesional hukum yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi. ***
Artikel Terkait
Kata Saksi Mata Kecelakaan Maut di Situbondo, Korban Terpental Hingga 100 meter
Kemendiktisaintek akan Gandeng Berbagai UMKM untuk Mengatasi Masalah Produk Impor yang Dipakai di MBG
Daftar Smartphone Paling Laku 2024, iPhone dan Samsung Masih Jadi Favorit, Xiaomi Bagaimana?
Mau Jadi Data Analyst? Yuk, Tambah Wawasan di Bootcamp Excel DQLab, Mumpung Gratis