• Senin, 22 Desember 2025

Buntut Konflik Lawan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Duh Tamat!

.
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:15 WIB
Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan Usai Ribut dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71).
Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan Usai Ribut dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71).

Baca Juga: Kata Saksi Mata Kecelakaan Maut di Situbondo, Korban Terpental Hingga 100 meter

Laporan tersebut dibuat atas perintah langsung dari Mahkamah Agung (MA) karena tindakan mereka dianggap telah menghina martabat lembaga peradilan. 

"Atas nama lembaga, kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Kata Saksi Mata Kecelakaan Maut di Situbondo, Korban Terpental Hingga 100 meter

Selain itu, pembekuan sumpah advokat terhadap Razman dan Firdaus Oiwobo dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten. 

Dengan pembekuan tersebut, mereka tidak dapat lagi menjalankan profesi sebagai advokat di pengadilan. 

Baca Juga: Didukung Penuh Kerajaan, Kate Middleton Melepas Gelar Kehormatan Demi Mengabdi pada Siswa SD 

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.

Hotman Paris menyatakan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara, karena berita acara sumpah advokat merupakan salah satu syarat untuk dapat berpraktik di pengadilan. 

Baca Juga: Oplos Gas Melon Menjadi 12 kg, Sindikat Elpiji Ini Raup Untung Capai Rp700 Ribu per Tabung Besar!

"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman dalam akun Instagram-nya, Rabu, 12 Februari 2025.

 

Penyebab Pembekuan Sumpah Advokat

Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berperkara di pengadilan sebagai advokat atau kuasa hukum. 

"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X