Kabar24.id -- Dana Desa 2025 Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Rp352.583.801.000. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Kabupaten Pasuruan.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Rp352 miliar.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan:
1. Desa Gerbo = Rp1.535.797.000
2. Desa Dawuhansengon = Rp1.165.531.000
3. Desa Lebak Rejo = Rp1.147.540.000
4. Desa Cowek = Rp1.074.058.000
5. Desa Purwodadi = Rp1.299.460.000
6. Desa Parerejo = Rp1.491.175.000
7. Desa Gajahrejo = Rp1.046.726.000
8. Desa Sentul = Rp1.041.967.000
9. Desa Jatisari = Rp1.289.809.000
10. Desa Tambak Sari = Rp1.067.272.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Pucang Sari = Rp1.168.244.000
12. Desa Semut = Rp1.153.437.000
13. Desa Capang = Rp1.105.573.000
14. Desa Ngadirejo = Rp790.740.000
15. Desa Blarang = Rp954.983.000
16. Desa Kayu Kebek = Rp919.415.000
17. Desa Andono Sari = Rp1.321.453.000
18. Desa Wonosari = Rp1.251.760.000
19. Desa Gendro = Rp945.386.000
20. Desa Tlogosari = Rp1.341.775.000
Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.
Artikel Terkait
Dana Desa Kabupaten Bekasi 2025 Rp284.9 Miliar, Ini Rinciannya
Daftar Lengkap 245 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapat Dana Desa 2025, Total Rp285.1 Miliar
Daftar Lengkap Nilai Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Total Rp614.1 Miliar
Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar
Rincian 325 Dana Desa 2025 di Kabupaten Probolinggo JawaTimur Rp327.7 Miliar, Ini Daftar Lengkapnya..