• Senin, 22 Desember 2025

Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar

.
- Kamis, 2 Januari 2025 | 11:18 WIB
Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar (foto Ilustrasi)
Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar (foto Ilustrasi)

 

Kabar24.id -- Dana Desa 2025 Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Rp352.583.801.000. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Kabupaten Pasuruan. 

Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Rp352 miliar.

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya.. 

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung 

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan:

1. Desa Gerbo = Rp1.535.797.000
2. Desa Dawuhansengon = Rp1.165.531.000
3. Desa Lebak Rejo = Rp1.147.540.000
4. Desa Cowek = Rp1.074.058.000
5. Desa Purwodadi = Rp1.299.460.000
6. Desa Parerejo = Rp1.491.175.000
7. Desa Gajahrejo = Rp1.046.726.000
8. Desa Sentul = Rp1.041.967.000
9. Desa Jatisari = Rp1.289.809.000
10. Desa Tambak Sari = Rp1.067.272.000

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar

11. Desa Pucang Sari = Rp1.168.244.000
12. Desa Semut = Rp1.153.437.000
13. Desa Capang = Rp1.105.573.000
14. Desa Ngadirejo = Rp790.740.000
15. Desa Blarang = Rp954.983.000
16. Desa Kayu Kebek = Rp919.415.000
17. Desa Andono Sari = Rp1.321.453.000
18. Desa Wonosari = Rp1.251.760.000
19. Desa Gendro = Rp945.386.000
20. Desa Tlogosari = Rp1.341.775.000

Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X