Kabar24.id -- 378 Desa di Kabupaten Malang Jawa Timur dipastikan akan menerima transfer dari pusat berupa Dana Desa. Hasil dari pantauan Kabar24.id. Jumlah keseluruhan Dana Desa 2025 yang akan diberikan keseluruh desa yang ada di Kabupaten Malang total Rp460.060.995.000.
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Malang Jawa Timur:
1. Desa Tulungrejo = Rp954.839.000
2. Desa Banjarejo = Rp1.307.320.000
3. Desa Kedungsalam = Rp1.695.090.000
4. Desa Tlogosari = Rp1.001.132.000
5. Desa Tempursari = Rp1.163.167.000
6. Desa Donomulyo = Rp1.436.283.000
7. Desa Purworejo = Rp1.394.068.000
8. Desa Sumberoto = Rp1.334.332.000
9. Desa Mentaraman = Rp1.261.735.000
10. Desa Purwodadi = Rp1.112.459.000
Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Pamekasan Jawa Timur 2025 Rp191 Miliar, Ini Rincian Masing-masing Desa.
11. Desa Sumbermanjingkulon = Rp1.233.151.000
12. Desa Pandanrejo = Rp874.665.000
13. Desa Sumberkerto = Rp1.306.190.000
14. Desa Sempol = Rp1.206.892.000
15. Desa Pagak = Rp1.640.557.000
16. Desa Tlogorejo = Rp1.202.542.000
17. Desa Gampingan = Rp1.218.895.000
18. Desa Sumberejo = Rp1.517.083.000
19. Desa Wonokerto = Rp1.187.107.000
20. Desa Rejosari = Rp1.118.923.000
Baca Juga: 19 Desa Kota Batu Mendapat Transfer Dari Pusat Dana Desa 2025 Rp22,9 Miliar, Ini Rinciannya....
Artikel Terkait
Maruarar Sebut Tahun 2025 Banyak Perubahan di Sektor Perumahan hingga Janji Prabowo yang Utamakan Rakyat di Atas Kepentingan Pribadi
Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar
19 Desa Kota Batu Mendapat Transfer Dari Pusat Dana Desa 2025 Rp22,9 Miliar, Ini Rinciannya...
Dana Desa Kabupaten Pamekasan Jawa Timur 2025 Rp191 Miliar, Ini Rincian Masing-masing Desa
3 Pertimbangan Kontroversial Hakim Eko yang Beri Vonis ke Harvey Moeis, Salah Satunya Sebut Suami Sandra Dewi Itu Hanya Bantu Teman