• Senin, 22 Desember 2025

Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung

.
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Pembentukan tim pengawas dari unsur Kemendes PDT mendapat dukungan Komisi V DPR RI dan mendorong untuk merumuskan pengawasannya.
Pembentukan tim pengawas dari unsur Kemendes PDT mendapat dukungan Komisi V DPR RI dan mendorong untuk merumuskan pengawasannya.

Kabar24.id – Pengawas dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).

Pembentukan tim pengawas dari unsur Kemendes PDT mendapat dukungan Komisi V DPR RI dan mendorong untuk merumuskan pengawasannya.

Melansir ANTARA, dukungan itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja Komisi V dengan Menteri Desa PDT Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Judol Bikin Rp900 Uang Negara Hilang Triliun Per Tahun

Komisi V DPR RI menyatakan mendukung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk merumuskan adanya tim pengawasan dana desa dari unsur kementerian.

"Kami dukung bagaimana nanti merumuskan pengawasan penggunaan dana desa," kata Lasarus Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut Lasarus, ketiadaan pihak pengawas dari unsur Kemendes PDT membuat munculnya sejumlah penyimpangan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Seperti Apa Trami yang Bikin Ratusan Orang di Filipina Tewas

Faktor utama terjadi penyimpangan itu, kata dia melanjutkan, adalah ketidakmengertian kepala desa dalam memanfaatkan dana desa.

"Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertiannya tentang penggunaan keuangan negara," kata dia.

Berikutnya, Lasarus juga menyoroti adanya sejumlah desa yang menerima dana desa tapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Baca Juga: Minta Presiden Prabowo Melindungi Jutaan Petani Tembakau, Ini Tuntutan APTI

"Kemudian, ada juga desa yang menerima dana desa banyak setiap tahun, tapi desanya seperti tidak berkembang. Ada apa di sana?" kata dia.

Oleh karena itu, Lasarus pun menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik ajakan dari Kemendes PDT terkait kolaborasi membangun dan memajukan desa.

Termasuk memastikan dana desa yang berjumlah Rp71 triliun tepat sasaran.

Baca Juga: Rusia Sebut Tidak Ada Target Lawan dalam Latihan Bersama dengan TNI AL

"Kasih juga ruang gerak desa. Jangan apa yang bisa dilakukan desa, diambil pihak luar yang lebih kuat. Akhirnya, kemampuan desa jadi melemah," kata dia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Lasarus pun menyarankan agar Kemendes PDT mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar benar-benar mampu menggerakkan perekonomian rakyat.

Salah satunya, kata dia, dengan membuat BUMDes mampu menghadirkan jaringan mini market.

"Saat ini, jaringan mini market membunuh 10 toko kelontong atau kalau tidak kenapa model yang sama menjadi BUMDes. Saya rasa ini kesempatan yang baik untuk melihat dana desa ini membangun desa dan mendorong kemajuan desa secara nyata," kata dia. (*)

 

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X