Kabar24.id - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), semakin gencar memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap netralitas aparatur desa.
Semua pihak pun perlu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.
Baca Juga: Ancaman Kesehatan Orang Dewasa Hingga Anak-anak karena Judi
Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
Terbitnya sudar edaran tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Dirjen Pemdes), La Ode Ahmad P. Bolombo, Senin 28 Oktober 2024
Surat edaran tersebut dikirm ke seluruh pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga: Tidak Boleh Ada Kasus karena Ketidakmampuan Melindungi Pekerja Migran
Ia mengatakan surat itu, sebagai pengingat bagi Pemda dalam melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas desa.
Tujuannya, agar secara bersama-sama menyukseskan kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Baru saja tanggal 10 Oktober yang lalu (Kemendagri) mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa," kata La Ode Ahmad di Kantor Bawaslu RI.
Baca Juga: 44 Orang Keracunan Makanan di Cirebon, Dinkes Uji Sampel Makanan
Pengawasan dan pembinaan itu sebagai langkah preventif Kemendagri dalam mencegah ketidak netralan aparatur ditingkat desa dalam Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan, SE itu dapat menjadi acuan dalam menciptakan kondusifitas Pilkada serentak ditingkat desa.
Artikel Terkait
Perintah Presiden Prabowo Subianto Jelas, Percepat Cetak 3 Juta Sawah
BPOM Tindak Tegas Penjual Kosmetik Ilegal Kimberlybeauty88