emerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
SE itu, sebagai pengingat bagi Pemda dalam melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas desa. Tujuannya, bersama-sama menyukseskan Pilkada