Kabar24.id -- Pemerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai pembelajaran sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Lalu bagaimana proses pemberlajaran bagi siswa sekolah selama Ramdhan 2025?
SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana kegiatan pembelajaran dan jadwal dilakukan selama bulan suci.
Baca Juga: Menteri Satryo Akui Dirinya Sedang Bersih-bersih Kemendikti Usai Dituduh Marah dan Menampar ASN
Sebuah surat edaran yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2025 menetapkan aturan tentang bagaimana belajar selama bulan Ramadan 1446 Hijriah di seluruh sekolah.
Pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah atau 12025 Masehi diatur sesuai dengan kalender pemerintah. Ini juga mencakup awal bulan Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang digunakan di institusi pendidikan agama.
[a.] Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sesuai dengan tugas sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
[b.] Pembelajaran akan dilakukan di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Selama bulan Ramadan, diharapkan untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter mulia, seperti:
- 1. Dianjurkan bagi siswa yang beragama Islam untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan pendidikan Islam.
- 2. Dianjurkan bagi siswa yang tidak beragama Islam untuk melakukan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Kalender 2025: Lengkap Hari Libur dan Pasaran Jawa, Cocok Untuk Cari Hari Baik Hajatan
c.] Sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan akan libur bersama Idulfitri pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025.
Baca Juga: Kalender 2025, Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional, Simak
Artikel Terkait
Kalender 2025, Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional, Simak
Kalender 2025: Lengkap Hari Libur dan Pasaran Jawa, Cocok Untuk Cari Hari Baik Hajatan
Kalender 2025: Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025 Lengkap Libur Berapa Hari