Ditengah upaya efisiensi, ternyata pemerintah malakukan Retret Kepala Daerah yang menelan biaya hingga Rp13 miliar.
emerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.