• Senin, 22 Desember 2025

Ancaman Kesehatan Orang Dewasa Hingga Anak-anak karena Judi

.
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

Kabar24-id - Laporan dari komisi kesehatan publik Lancet di London memperingatkan bahwa perjudian telah menjadi ancaman besar bagi kesehatan publik global.

Ekspansi cepat melalui internet dan ponsel telah meningkatkan jumlah orang yang terpengaruh senagaimana dilansir dari The Guardian, Senin 28 Oktober 2024.

Para ahli mendesak regulasi global yang lebih ketat untuk membatasi dampak perjudian komersial terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

Sebab, sekitar 450 juta orang mengalami setidaknya satu gejala perilaku atau dampak pribadi, sosial, atau kesehatan akibat perjudian.

Dari jumlah ini, 80 juta mengalami gangguan perjudian, kondisi mental yang ditandai dengan kebiasaan berjudi terus-menerus.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pemasaran yang canggih dan akses teknologi membuat industri perjudian menjangkau lebih banyak orang.

Selain orang dewasa, anak-anak dan remaja sering terpapar iklan perjudian.

Prof Heather Wardle, ketua komisi tersebut menyatakan perjudian saat ini melibatkan perusahaan teknologi besar.

Mereka menggunakan teknik untuk membuat lebih banyak orang terlibat dalam aktivitas berisiko bagi kesehatan.

Aksesibilitas yang mudah melalui ponsel menciptakan 'kasino di saku', meningkatkan keterlibatan pengguna sepanjang waktu.

Wardle, ahli dari Universitas Glasgow, memperingatkan perkembangan industri ini begitu pesat dan membutuhkan tindakan segera.

Sebuah analisis menunjukkan gangguan perjudian memengaruhi 15,8 persen orang dewasa dan 26,4 persen remaja yang berjudi di kasino online.

Selain itu, 8,9 persen orang dewasa dan 16,3 persen remaja berjudi di taruhan olahraga.

Kasino online dan taruhan olahraga menjadi dua area yang paling cepat berkembang dalam perjudian komersial global.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: KBRN Pusat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X