Kabar24.id -- Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh mencapai Rp614.1 miliar. Berikut ini merupakan rincian yang akan diterima tiap desa. Data Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh Rp614.130.396.000.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Utara:
1. Desa Keude Alue Ie Puteh = Rp827.333.000
2. Desa Meunasah Alue Ie Puteh = Rp917.265.000
3. Desa Pucok Alue = Rp681.542.000
4. Desa Alue Anoe Timu = Rp708.491.000
5. Desa Alue Anoe Barat = Rp929.669.000
6. Desa Pulo Seukee = Rp611.457.000
7. Desa Alue Serdang = Rp624.894.000
8. Desa Cot Mane = Rp579.771.000
9. Desa Cot Kumbang = Rp708.911.000
10. Desa Matang Kumbang = Rp772.890.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Matang Kareung = Rp699.709.000
12. Desa Cot Ulaya = Rp606.573.000
13. Desa Alue Geudong = Rp602.385.000
14. Desa Tanjong Glumpang = Rp730.244.000
15. Desa Matang Raya Timu = Rp824.961.000
16. Desa Matang Raya Barat = Rp712.829.000
17. Desa Matang Kelayu = Rp722.519.000
18. Desa Alue Buya = Rp733.058.000
19. Desa Matang Cut = Rp697.238.000
20. Desa Keude Panteu Breuh = Rp535.962.000
Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.
21. Desa Meudang Ara = Rp617.151.000
22. Desa Meunasah Bujok = Rp686.591.000
23. Desa Alue Dama = Rp691.991.000
24. Desa Cot Ara = Rp725.333.000
25. Desa Rambong Dalam = Rp735.332.000
26. Desa Meunasah Geudong = Rp803.088.000
27. Desa Alue Keutapang = Rp700.217.000
28. Desa Krueng Lingka Barat = Rp745.079.000
29. Desa Krueng Lingka Timu = Rp726.182.000
30. Desa Alue Jamok = Rp709.355.000
Artikel Terkait
Aliran Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan 2025 Rp258.7 Miliar, Ini Rinciannya
Dana Desa Aceh Singkil Provinsi Aceh 2025, Total Rp93 Miliar, Berikut Rinciannya
Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar
Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar
19 Desa Kota Batu Mendapat Transfer Dari Pusat Dana Desa 2025 Rp22,9 Miliar, Ini Rinciannya...
Dana Desa Kabupaten Pamekasan Jawa Timur 2025 Rp191 Miliar, Ini Rincian Masing-masing Desa