Kabar24.id -- Dana Desa Kabupaten Aceh Singkil Rp93 miliar, Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Aceh Singkil Profinsi Aceh.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Rp93.077.401.000,-
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama.
Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Singkil:
1. Desa Pulau Balai = Rp794.508.000
2. Desa Pulau Baguk = Rp1.054.623.000
3. Desa Teluk Nibung = Rp708.245.000
4. Desa Lipat Kajang = Rp794.109.000
5. Desa Kain Golong = Rp732.653.000
6. Desa Kuta Kerangan = Rp821.085.000
7. Desa Siatas = Rp794.871.000
8. Desa Pangi = Rp653.865.000
9. Desa Sukarejo = Rp694.832.000
10. Desa Ujung Limus = Rp752.176.000
Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Mendapat Rp399 Miliar
11. Desa Silatong = Rp793.797.000
12. Desa Pertabas = Rp817.017.000
13. Desa Lae Riman = Rp745.504.000
14. Desa Pakiraman = Rp641.859.000
15. Desa Kuta Batu = Rp753.484.000
16. Desa Lae Nipe = Rp625.152.000
17. Desa Kuta Tinggi = Rp712.346.000
18. Desa Tuhtuhan = Rp713.831.000
19. Desa Lae Gecih = Rp721.889.000
20. Desa Guha = Rp836.135.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Tiap Desa Penerima Dana Desa Kabupaten Bandung, Total Rp396 Miliar
Artikel Terkait
Ini Dia Daftar Lengkap Dana Desa Kabupaten Cianjur Jawa Barat 2025 mencapai Rp443.232.501.000
Daftar Lengkap Dana Desa Kota Banjar Jawa Barat Total Rp18 Miliar
Daftar Lengkap Nama Desa dan Jumlah Dana Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Total Rp98 Miliar
Tahun 2025, Dana Desa Kabupaten Ciamis Jawa Barat Menjadi Rp269 Miliar
Lengkap, Ini Dana Desa Untuk Tahun 2025 Kabupaten Garut Jawa Barat, Akan Menerima Jatah Rp496 Miliar