Kabar24.id -- 325 Desa di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dipastikan akan menerima transfer dari pusat berupa Dana Desa. Hasil dari pantauan Kabar24.id. Jumlah keseluruhan Dana Desa 2025 yang akan diberikan keseluruh desa yang ada di Kabupaten Probolinggo JawaTimur Rp327.771.213.000.
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Probolinggo Jawa Timur:
1. Desa Ngadisari = Rp675.512.000
2. Desa Wonotoro = Rp620.465.000
3. Desa Jetak = Rp637.988.000
4. Desa Ngadas = Rp663.830.000
5. Desa Ngadirejo = Rp748.106.000
6. Desa Sariwani = Rp750.677.000
7. Desa Wonokerto = Rp687.053.000
8. Desa Sapikerep = Rp870.939.000
9. Desa Sukapura = Rp874.448.000
10. Desa Pakel = Rp817.119.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Kedasih = Rp912.408.000
12. Desa Ngepung = Rp809.931.000
13. Desa Ledokombo = Rp820.194.000
14. Desa Pandansari = Rp968.285.000
15. Desa Sumber = Rp1.044.709.000
16. Desa Wonokerso = Rp854.901.000
17. Desa Gemito = Rp912.132.000
18. Desa Tukul = Rp877.860.000
19. Desa Sumberanom = Rp784.470.000
20. Desa Cepoko = Rp1.082.186.000
Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.
Artikel Terkait
Dana Desa Kabupaten Bekasi 2025 Rp284.9 Miliar, Ini Rinciannya
Daftar Lengkap 245 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapat Dana Desa 2025, Total Rp285.1 Miliar
Daftar Lengkap Nilai Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Total Rp614.1 Miliar
Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar
Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar