Kabar24.id -- 257 Desa di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur akan mendapat kucuran Dana Desa 2025. Total dana yang akan ditransfer ke Kabupaten Kabupaten Tulungagung Rp219 miliar. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekening desa sangat bervariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Rp255.226.307.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Tulungagung:
1. Desa Wajak Kidul = Rp915.869.000
2. Desa Sanggrahan = Rp852.684.000
3. Desa Pucung Kidul = Rp1.016.507.000
4. Desa Boyolangu = Rp1.376.608.000
5. Desa Ngranti = Rp1.277.771.000
6. Desa Kendalbulur = Rp1.280.231.000
7. Desa Bono = Rp1.054.297.000
8. Desa Waung = Rp1.126.837.000
9. Desa Moyoketen = Rp936.146.000
10. Desa Wajak Lor = Rp948.929.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Karangrejo = Rp1.005.392.000
12. Desa Kepuh = Rp984.599.000
13. Desa Tanjungsari = Rp969.113.000
14. Desa Serut = Rp1.391.323.000
15. Desa Beji = Rp1.052.647.000
16. Desa Sobontoro = Rp1.227.130.000
17. Desa Gedangsewu = Rp980.198.000
18. Desa Plosokandang = Rp1.208.302.000
19. Desa Tunggulsari = Rp1.089.505.000
20. Desa Ringinpitu = Rp1.207.228.000
Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Total Mencapai Rp239 miliar
Kabupaten Malang Jadi Penerima Dana Desa 2025 Tertingi di Provinsi Jawa Timur, Capai Rp460 miliar
Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar
Dana Desa Kabupaten Lumajang Jawa Timur 2025, 198 Desa dengan total Anggaran Rp219 Miliar, Berikut Rinciannya
Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar
Rincian Dana Desa Kabupaten Madiun Jawa Timur, Total Rp192.7 Miliar
Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar
Dana Desa Kabupaten Pamekasan Jawa Timur 2025 Rp191 Miliar, Ini Rincian Masing-masing Desa