• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Lengkap 257 Desa di Kabupaten Tulungagung yang Menerima Dana Desa 2025, Total Mencapai Rp255.2 Miliar

.
- Jumat, 3 Januari 2025 | 21:42 WIB
Foto Kantor Bupati Tulungagung (foto: Istimewa)
Foto Kantor Bupati Tulungagung (foto: Istimewa)

 

Kabar24.id -- 257 Desa di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur akan mendapat kucuran Dana Desa 2025. Total dana yang akan ditransfer ke Kabupaten Kabupaten Tulungagung  Rp219 miliar. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Lumajang Jawa Timur. 

Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekening desa sangat bervariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Rp255.226.307.000,- 

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya.. 

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung 

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.

 

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Tulungagung:

1. Desa Wajak Kidul = Rp915.869.000
2. Desa Sanggrahan = Rp852.684.000
3. Desa Pucung Kidul = Rp1.016.507.000
4. Desa Boyolangu = Rp1.376.608.000
5. Desa Ngranti = Rp1.277.771.000
6. Desa Kendalbulur = Rp1.280.231.000
7. Desa Bono = Rp1.054.297.000
8. Desa Waung = Rp1.126.837.000
9. Desa Moyoketen = Rp936.146.000
10. Desa Wajak Lor = Rp948.929.000

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar

11. Desa Karangrejo = Rp1.005.392.000
12. Desa Kepuh = Rp984.599.000
13. Desa Tanjungsari = Rp969.113.000
14. Desa Serut = Rp1.391.323.000
15. Desa Beji = Rp1.052.647.000
16. Desa Sobontoro = Rp1.227.130.000
17. Desa Gedangsewu = Rp980.198.000
18. Desa Plosokandang = Rp1.208.302.000
19. Desa Tunggulsari = Rp1.089.505.000
20. Desa Ringinpitu = Rp1.207.228.000

Baca Juga: Daftar 330 Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang Menerima Aliran Dana Desa Total Rp335,5 Miliar.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X