Kabar24.id -- 198 Desa di Kabupaten Madiun Jawa Timur akan mendapat kucuran Dana Desa. Total dana yang akan ditransfer ke Kabupaten Madiun Rp219 miliar. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Kota Madiun merupakan sebuah kota di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota terbesar ke-4 di Jawa Timur setelah Surabaya, Malang, dan Kediri ini terletak 150 km sebelah barat Surabaya, 90 km sebelah timur Surakarta, Jawa Tengah dan 33 km sebelah tenggara Ngawi.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekening desa sangat bervariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Madiun Jawa Timur Rp192.759.795.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Madiun:
1. Desa Tambakmas = Rp1.061.125.000
2. Desa Tanjungrejo = Rp1.026.329.000
3. Desa Sukorejo = Rp965.567.000
4. Desa Pucanganom = Rp1.075.645.000
5. Desa Krandegan = Rp955.901.000
6. Desa Singgahan = Rp892.688.000
7. Desa Sidorejo = Rp1.155.926.000
8. Desa Palur = Rp905.321.000
9. Desa Mojorejo = Rp803.955.000
10. Desa Rejosari = Rp1.045.744.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Kebonsari = Rp1.352.893.000
12. Desa Balerejo = Rp900.029.000
13. Desa Kedondong = Rp943.397.000
14. Desa Bacem = Rp781.116.000
15. Desa Lembah = Rp944.363.000
16. Desa Kradinan = Rp1.275.059.000
17. Desa Suluk = Rp974.981.000
18. Desa Blimbing = Rp847.800.000
19. Desa Bader = Rp980.096.000
20. Desa Candimulyo = Rp1.101.637.000
Artikel Terkait
Dana Desa Kabupaten Bekasi 2025 Rp284.9 Miliar, Ini Rinciannya
Daftar Lengkap 245 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapat Dana Desa 2025, Total Rp285.1 Miliar
Dana Desa Kabupaten Lumajang Jawa Timur 2025, 198 Desa dengan total Anggaran Rp219 Miliar, Berikut Rinciannya
Rincian 325 Dana Desa 2025 di Kabupaten Probolinggo JawaTimur Rp327.7 Miliar, Ini Daftar Lengkapnya..
Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar