pendidikan

Biaya UKT Perguruan Tinggi Diperkirakan Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Pastikan Tidak akan Ada Dampak pada Layanan Pendidikan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu. (instaram.com/smindrawati)

 

Kabar24.id - Adanya efisiensi di berbagai instansi membuat dunia pendidikan di Indonesia dinilai mengkhawatirkan.

Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Baca Juga: Buntut Konflik Lawan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Duh Tamat!

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa efisiensi yang diterapkan tidak menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.

"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Trump Tunjuk Elon Musk untuk Pimpin Departemen Efisiensi Usai Bubarkan Kementerian Pendidikan AS dan Usaid

UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Meskipun ada beberapa penyesuaian dalam anggaran perguruan tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan terkait UKT.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Ciptakan Rumah Pendidikan, Untuk Apa dan Bagaimana Cara Mengaksesnya?

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh efisiensi yang dilakukan. 

Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam mendidik mahasiswa serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai mandat yang diemban.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Gas Melon 3 Kg Dan LPG 5,5 Kg, 12 Kg per 7 Februari 2025

Halaman:

Tags

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB