pendidikan

Benarkah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihapus? Mendikdasmen Pastikan Hal Ini

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:01 WIB
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen (instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen)

Kabar24.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

Baca Juga: Alasan Donald Trump Memindahkan Warga Gaza ke Indonesia dan Sikap Kemlu Terhadap Isu Tersebut

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

Baca Juga: Menguak Sebaran Neo Nazi di Jerman usai Elon Musk Bergaya ala Hitler di Pelantikan Presiden AS, Donald Trump!

 "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

 

Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung. 

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Baca Juga: Belajar Coding Gratis, Mau? DQLab Buka Program Kelas Gratis, Buruan Daftar

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Halaman:

Tags

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB