Meski begitu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.
"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Pasangan Guru Besar UNEJ, Dua Profesor Ini Buktikan Kesibukan Bukan Penghalang Mengejar Pendidikan
Soroti Gaya Hidup Generasi Saat Ini, Wapres Gibran Minta Perbaikan Kurikulum Pendidikan Olahraga
SD Al Madinah Jember, Bintang Baru di Langit Pendidikan dengan Sederet Raihan Prestasi
Empat Pilar Peta Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Emas menurut Wamen Dikdasmen Fajar