Tahun ke-2: maksimal 10.000 mahasiswa.
Tahun ke-3: maksimal 15.000 mahasiswa.
Tahun ke-4 dan ke-5: maksimal 20.000 mahasiswa per tahun.
Bantuan disalurkan dalam bentuk pembayaran UKT ke rekening kampus dan living cost bagi kategori tertentu. Nominal maksimal yang diberikan adalah Rp5 juta per tahun.
Cara mendaftar:
-
Mahasiswa mengajukan permohonan resmi ke Tim Pokja Beasiswa.
-
Proses seleksi dilakukan berdasarkan kriteria objektif.
-
Penetapan penerima ditandatangani melalui Keputusan Bupati Jember.
Tanggung jawab penerima beasiswa:
-
Mengalokasikan dana sesuai ketentuan.
-
Menyusun laporan studi setiap akhir semester.
-
Membantu promosi program lewat media sosial dengan tagar #JemberBaruJemberMaju #PemkabJember #CINTABERGEMA.
Beasiswa bisa dicabut apabila:
-
Mahasiswa tidak aktif, bermasalah hukum, lulus lebih cepat dari waktu ketentuan, atau terbukti manipulasi data.
-
Menerima beasiswa ganda tanpa izin.
Artikel Terkait
Investasi Hunian Vertikal Qatar Dimulai, 50 Ribu Unit Siap Dibangun Senilai Rp40 Triliun
Kulit Wajahnya Jokowi Alami Peradangan, Kini Ungkap Sedang dalam Proses Pemulihan
Ini Respon Jokowi yang Tak Jadi Ketum PSI, Benarkah Incar Partai Lain?
Dituding Lakukan Pelanggaran Hak Cipta Sejak 2018, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi