• Senin, 22 Desember 2025

CINTA BERGEMA: Komitmen Bupati Jember untuk Pendidikan Setara dan Berkualitas

.
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:47 WIB
  • Beasiswa Afirmasi Ekonomi: Menjangkau mahasiswa dari keluarga tidak mampu, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa.

  • Beasiswa Guru & Perangkat Daerah/Desa: Diperuntukkan bagi guru SD, SMP, pengasuh pesantren, dan perangkat desa yang sedang melanjutkan pendidikan tinggi.

  • Beasiswa Kompetisi: Difokuskan pada mahasiswa baru jalur SNBP atau SNBT yang memiliki capaian akademik atau non-akademik saat sekolah menengah.

  • Beasiswa Santri & Hafiz Qur’an: Diberikan kepada santri dan penghafal Qur’an yang dibuktikan lewat surat pengasuh pondok dan sertifikat tahfidz.

  • Beasiswa Khusus: Mengakomodasi anak petani, guru PAUD, nelayan, RT, kader Posyandu, serta penyandang disabilitas.

  • Baca Juga: Ini Respon Jokowi yang Tak Jadi Ketum PSI, Benarkah Incar Partai Lain?

    Syarat umum penerimaan:

    • Mahasiswa aktif D3, D4, atau S1 dari kampus yang telah bermitra dengan Pemkab Jember.

    • Wajib berdomisili Jember (dibuktikan dengan KTP/KK).

    • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari pihak lain.

    • Hanya bisa memilih satu kategori beasiswa.

    • Menyertakan nominal UKT dari perguruan tinggi.

    Setiap kategori beasiswa memiliki persyaratan tambahan, termasuk dokumen prestasi, surat rekomendasi, dan bukti status sosial ekonomi.

    Kuota penerima tiap tahun mengalami peningkatan:

    • Tahun ke-1: maksimal 5.000 mahasiswa.

    Halaman:

    Editor: Nurul Sakinah

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

    Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
    X