Kabar24.id -- Informasi daftar rincian Dana Desa tahun 2025. Kabupaten Klungkung Provinsi Bali pada tahun 2025. Pada tahun ini, Kabupaten Klungkung mendapatkan kucuran Dana Desa dengan total Rp49.5 miliar.
Kabupaten Klungkung merupakan salah satu wilayah yang ada di Provinsi Bali yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan Rp49.574.837.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar, ditambah Alokasi Formula, diambah Alokasi Afirmasi dan ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung:
Dana Desa Kab. Klungkung = Rp49.574.837.000
1. Dana Desa Sakti = Rp1.026.197.000
2. Dana Desa Batumadeg = Rp963.869.000
3. Dana Desa Klumpu = Rp1.223.125.000
4. Dana Desa Batukandik = Rp1.287.580.000
5. Dana Desa Sekartaji = Rp842.454.000
Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Capai Rp122.8 miliar
6. Dana Desa Tanglad = Rp937.491.000
7. Dana Desa Suana = Rp994.397.000
8. Dana Desa Batununggul = Rp1.290.505.000
9. Dana Desa Kutampi = Rp940.205.000
10. Dana Desa Ped = Rp1.077.178.000
Artikel Terkait
Dollar Terus Melesat dan Buat Rupiah Terperosok, Begini Cara BJ Habibie Menguatkan Rupiah Usai Krisis Moneter
Berapa Modal yang Harus Dikeluarkan untuk Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg?
Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto: LSM dan Wartawan Bodrex Sering Minta Ke Kades Rp1 juta, Kalau 300 Desa jadi 300 juta, Kalah Gaji Menteri
Ketua MPR Sebut Presiden Prabowo Memberi Catatan Perbaikan untuk Pelaksanaan Program MBG: Itu Upaya Perbaikan dan Penyempurnaan
Gara-gara Flu Jadi Penyebab Pneumonia yang Menyebabkan Barbie Hsu Meninggal Dunia