• Senin, 22 Desember 2025

Ketua MPR Sebut Presiden Prabowo Memberi Catatan Perbaikan untuk Pelaksanaan Program MBG: Itu Upaya Perbaikan dan Penyempurnaan

.
- Selasa, 4 Februari 2025 | 08:35 WIB
Presiden Prabowo meninjau langsung pelaksanaan MBG di Jakarta. (Instagram.com/prabowo)
Presiden Prabowo meninjau langsung pelaksanaan MBG di Jakarta. (Instagram.com/prabowo)

Kabar24.id - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sudah terlaksana hampir satu bulan.

Makan Bergizi Gratis ini dimulai pada 6 Januari 2025 dengan tujuan mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih jadi permasalahan serius di Indonesia

Baca Juga: Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto: LSM dan Wartawan Bodrex Sering Minta Ke Kades Rp1 juta, Kalau 300 Desa jadi 300 juta, Kalah Gaji Menteri

Sasaran utama program Makan Bergizi Gratis ini adalah kelompok rentan yang meliputi balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam pelaksanaannya, Presiden Prabowo memberikan catatan tentang program tersebut seperti yang dibeberkan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Baca Juga: Berapa Modal yang Harus Dikeluarkan untuk Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg?

 

Perbaikan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program MBG

Saat menemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Januari 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan kalau ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Menurutnya, meski program MBG dinilai baik, namun ada beberapa hal yang harus jadi perhatian.

Baca Juga: Dollar Terus Melesat dan Buat Rupiah Terperosok, Begini Cara BJ Habibie Menguatkan Rupiah Usai Krisis Moneter

Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo menyebut tentang masalah keterlambatan hingga porsi MBG.

“Tetapi catatan itu adalah upaya untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan program makan siang bergizi,” ujar Ahmad Muzani.

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Capai Rp122.8 miliar

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X