Kabar24.id -- Ini informasi daftar rincian Dana Desa tahun 2025. Kabupaten Tabanan Provinsi Bali pada tahun 2025. Pada tahun ini, Kabupaten Tabanan mendapatkan kucuran Dana Desa dengan total Rp122.8 miliar.
Kabupaten Tabanan merupakan salah satu wilayah yang ada di Provinsi Bali yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan Rp122.816.563.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar, ditambah Alokasi Formula, diambah Alokasi Afirmasi dan ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Tabanan:
B. Dana Desa Kab. Tabanan = Rp122.816.563.000
1. Dana Desa Bajera = Rp911.588.000
2. Dana Desa Wanagiri = Rp837.702.000
3. Dana Desa Pupuan Sawah = Rp677.357.000
4. Dana Desa Berembeng = Rp771.111.000
5. Dana Desa Selemadeg = Rp833.616.000
Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar
6. Dana Desa Serampingan = Rp782.610.000
7. Dana Desa Antap = Rp796.383.000
8. Dana Desa Wanagiri Kauh = Rp920.172.000
9. Dana Desa Manikyang = Rp677.258.000
10. Dana Desa Bajera Utara = Rp940.067.000
11. Dana Desa Gunung Salak = Rp778.122.000
12. Dana Desa Gadungan = Rp896.732.000
13. Dana Desa Bantas = Rp868.778.000
14. Dana Desa Mambang = Rp914.210.000
15. Dana Desa Megati = Rp1.044.264.000
16. Dana Desa Tangguntiti = Rp813.216.000
17. Dana Desa Beraban = Rp766.284.000
18. Dana Desa Tegal Mengkeb = Rp822.156.000
19. Dana Desa Dalang = Rp1.099.833.000
20. Dana Desa Gadungsari = Rp708.071.000
21. Dana Desa Mundeh = Rp892.143.000
22. Dana Desa Mundeh Kangin = Rp850.035.000
23. Dana Desa Lalanglinggah = Rp905.327.000
24. Dana Desa Antosari = Rp755.157.000
25. Dana Desa Lumbung = Rp778.638.000
Artikel Terkait
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar
Kalender 2025: Daftar Lengkap Bulan Februari 2025, Apa Ada Libur Nasional?
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, Capai Rp74 miliar
Masyarakat yang Ulang Tahun Januari Tetap Bisa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya?