• Senin, 22 Desember 2025

Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar

.
- Senin, 3 Februari 2025 | 10:06 WIB
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar

 

Kabar24.id -- Ini informasi daftar rincian Dana Desa tahun 2025. Kabupaten Badung Provinsi Bali pada tahun 2025. Pada tahun ini, Kabupaten Badung mendapatkan kucuran Dana Desa dengan total Rp51 miliar.

Kabupaten Badung merupakan salah satu wilayah yang ada di Provinsi Bali yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan Rp51.008.522.000,-

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar, ditambah Alokasi Formula, diambah  Alokasi Afirmasi dan ditambah Alokasi Kinerja.

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Badung:

C. Dana Desa Kab. Badung = Rp51.008.522.000


1. Dana Desa Munggu = Rp1.042.306.000
2. Dana Desa Buduk = Rp1.105.468.000
3. Dana Desa Mengwitani = Rp1.056.064.000
4. Dana Desa Penarungan = Rp1.186.150.000
5. Dana Desa Sembung = Rp1.286.464.000

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X