Kabar24.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto, menjadi sorotan publik karena ucapannya yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan aktifis LSM. Ia melontarkan pernyataan yang kontroversial mengenai profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam sebuah video dengan durasi 41 detik yang tersebar di media sosial, Yandri menyebut bahwa wartawan “Bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan kepala desa.
Baca Juga: Berapa Modal yang Harus Dikeluarkan untuk Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg?
“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, jadi mereka keliling hari ini minta sama kepala desa 1 juta, kalau 300 Desa 300 juta, kalah gaji kemendes itu,” kata Yandri dalam video yang beredar seperti dikutip dari Rakyat News.
Pernyataan tersebut tentunya memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.
Apalagi, dalam ungkapannya tersebut, Yandri dinilai tidak meyematkan kata “oknum” di dalamnya.
Klarifikasi Menteri Yandri
Terkait dengan penyataannya tersebut, Rakyat.News mencoba menghubungi Menteri Yandri untuk memberikan klarifikasi terkait dengan video viral di media sosail tersebut.
Yandri kemudian menegaskan, bahwa ungkapan wartawan “Bodrek” dan LSM yang sebelumnya ia sebut adalah merupakan untuk para oknum.
“Sebenarnya kalau itu gak dibumbuhin atau gak disalah artikan gak viral. Jadi yang saya maksud LSM yang mengganggu pastinya Oknum,” kata Yandri kepada awak media, pada Minggu (2/2/2025).
“Kalau saya bilang semua LSM, baru saya salah. Kan ada LSM yang bagus, termasuk wartawan bodrex yang gak bodrek ya gak masuk,” tambah Yandri.
Baca Juga: Sistem SPMB Memungkinkan Siswa SMA Dapat Daftar Lintas Provinsi
Oleh karena itu, Yandri menekankan bahwa perlunya seorang wartawan untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan profesi untuk memajukan dunia jurnalistik di Indonesia.
Artikel Terkait
Sistem SPMB Memungkinkan Siswa SMA Dapat Daftar Lintas Provinsi
Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025, Lalu Kapan Cair?
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar
Kalender 2025: Daftar Lengkap Bulan Februari 2025, Apa Ada Libur Nasional?
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar