• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Lengkap Kucuran Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rp397 Miliar

.
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:37 WIB
Daftar Lengkap Kucuran Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rp397 Miliar.
Daftar Lengkap Kucuran Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rp397 Miliar.

 

 

Kabar24.id -- Ini informasi terbaru rincian Dana Desa tahun 2025. Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 ini mendapatkan kucuran Dana Desa dengan total Rp397 Miliar untuk 419 desa.

Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Bojonegoro Rp397.014.083.000.

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar + Alokasi Formula + Alokasi Afirmasi + Alokasi Kinerja.

 

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Bojonegoro:

1. Desa Luwihaji = Rp1.005.213.000
2. Desa Sugihwaras = Rp986.550.000
3. Desa Nganti = Rp1.461.376.000
4. Desa Jumok = Rp1.079.348.000
5. Desa Sumberagung = Rp910.086.000
6. Desa Mojorejo = Rp987.615.000
7. Desa Ngraho = Rp747.708.000
8. Desa Blimbinggede = Rp713.919.000
9. Desa Kalirejo = Rp960.425.000
10. Desa Tapelan = Rp943.527.000

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X