• Senin, 22 Desember 2025

Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!

.
- Jumat, 27 Desember 2024 | 16:50 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

Baca Juga: Sepekan Terakhir, Ada 5 Update Kasus Korupsi yang Pernah Menuai Sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong

 

Di sisi lain, hakim mengatakan PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT) tidak melakukan penambangan ilegal di Bangka Belitung karena memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

 

Hakim juga menyebut vonis Harvey lebih ringan karena Harvey dinilai sopan selama persidangan. Selain itu, hakim menyebut Harvey punya tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum sebelumnya.

 

Di sisi lain, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Harvey juga tidak sebanding dengan kerugian yang dialami negara dalam kasus korupsi PT Timah.  

 

 

  • Kerugian Negara yang Fantastis

 

 

Kasus korupsi Harvey mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, berikut ini rinciannya berdasarkan proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Ratih Purnamasari, Tampung Uang Sandra Dewi-Harvey Moeis Rp894 juta

Pertama, terkait kerja sama sewa alat pengolahan logam senilai Rp2,28 triliun.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X