Kabar24.id -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Di sisi lain, PDIP menganggap alasan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang kerap vokal pada akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.
Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.
"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.
Artikel Terkait
10 Tempat Wisata Lembang Bandung yang Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025
10 Persyaratan Mengikuti Seleksi PPG Prajabatan 2025, Simak Penjelasan Lengkapnya
Wajib Tahu, Ini 3 Link SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS 2025
Simak Sejarah Awal Mula Perayaan Tahun Baru !
2025 Bakal Akhiri Masa Lajang? Intip 5 Artis Muda di Indonesia yang Resmi Tunangan Tahun Ini, Netizen Harus Siap Relakan