Kabar24.id -- PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan calon memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan S1 dan D IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, serta bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Baca Juga: Asik, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Periode, Pemerintah Janji Tuntaskan Penataan Non-ASN
PPG Prajabatan tahun 2025 akan dibuka mulai bulan Maret. Menurut akun resmi Instagram @nunuksuryani pada tanggal 18 Desember 2024.
Adapun persyaratan mengikuti PPG prajabatan tahun 2025 diantaranya sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Dapodik
Artikel Terkait
Kronologi Tambahan Pemain Misterius di Laga PSM Makassar vs Barito Putera yang Bikin Gagal Fokus Gegara Tampil dengan 12 Pemain!
Pertama Kali Tampil di Podcast, Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ungkap Keluarganya Jauhi Flexing di Medsos!
Tujuh Gunung Ini Tertinggi di Pulau Jawa, Dijuluki Seven Summits Of Java
Kalender Masehi 2025 Indonesia dan Hijriah: Ada Libur Panjang & Cuti Bersama
Benarkah Kata "Pelestina" Disensor Sejak Lama di Internet dan Global? Ini Penjelasannya