• Senin, 22 Desember 2025

Asik, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Periode, Pemerintah Janji Tuntaskan Penataan Non-ASN

.
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:35 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024

Kabar24.id -- Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober. Ada dua periode pendaftaran yang berbeda untuk pendaftaran.

 

Periode I dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 dan ditujukan kepada Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN THK-II, dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

 

Selanjutnya, Periode II dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lembaga pemerintah. Ini termasuk pelamar yang memiliki gelar PPG untuk membentuk guru di lembaga daerah.

 

Sebagai situs resmi pendaftaran ASN di seluruh negeri, calon pelamar seleksi PPPK dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Di Jakarta, Selasa (1/10), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, "Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan."

 

Tiga peraturan mengenai kebijakan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 telah dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Peraturan tersebut adalah Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; dan Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK. 

 

Menteri Anas mengungkapkan bahwa formasi PPPK terbesar ditetapkan pada tahun 2024, yaitu 1.031.554 dari 1.280.547 formasi CASN pada tahun 2024 (data per 22 Agustus 2024). Formasi PPPK ini dialokasikan untuk menyelesaikan penataan tenaga kerja non-ASN di lembaga pemerintah.



Anas menjelaskan, "Kami berfokus pada penataan pegawai non-ASN saat seleksi PPPK tahun 2024, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah."



Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK. Untuk seleksi PPPK tahun 2024, prioritas diberikan kepada pelamar prioritas; eks THK-II berdasarkan database THK-II BKN; non-ASN yang terdata di database BKN; dan non-ASN yang aktif bekerja di lembaga pemerintah.



Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan ujian yang dibantu komputer (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika memiliki peringkat terbaik.



Proses penerimaan PPPK hanya terdiri dari dua tahap: penilaian administrasi dan penilaian kompetensi. Kedua tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah kandidat memiliki kompetensi manajemen, teknis, dan sosial-kultural yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.



Selanjutnya akan ada wawancara, yang dipilih melalui algoritma yang digunakan untuk menilai moralitas dan integritas peserta.

 

 

sumber: https://menpan.go.id/

Editor: Anton Chanif M

Sumber: Menpan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X