Kabar24.id -- Ada dugaan kata "Palestina" disensor atau shadow banned di internet secara global. Hal itu berdasar Islamicity.org yang menyatakan bahwa sensor media sosial adalah fenomena global. Dan penyensoran itu semakin masif ketika terjadi ketika perang palestina dengan israel pecah. Peperangan melawan pandangan pro-Palestina di media sosial merupakan jenis sensor yang berbeda, dengan konsekuensi yang bisa digambarkan sebagai hal yang sangat berat.
Jauh sebelum perang yang menghancurkan di Gaza dan meningkatnya kekerasan dan penindasan Israel di Tepi Barat yang diduduki, suara-suara Palestina dan pro-Palestina diduga telah disensor.
Beberapa pihak menyebutkan bahwa sensor tersebut berasal dari perjanjian pada tahun 2016 yang, menurut pemerintah Israel, berupaya untuk “memaksa jaringan sosial untuk menghapus konten yang dianggap Israel sebagai hasutan.”
Baca Juga: Inggris Mau Tahu Pandangan NU Jatim Soal Palestina - Israel
Hal ini segera diterjemahkan menjadi penutupan ribuan akun dan pelarangan banyak influencer media sosial, dengan harapan memperlambat kecenderungan pro-Palestina yang berkembang pesat di semua platform yang terhubung dengan Meta.
Namun perang di Gaza telah meningkatkan sensor. Dalam laporan yang diserahkan kepada Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Human Rights Watch mencatat bahwa pembatasan kebebasan berpendapat yang terdokumentasi "merusak hak asasi manusia atas kebebasan berekspresi dan berkumpul."
Sensor menjadi begitu canggih dan semakin melibatkan peran langsung Israel. Untuk memastikan bahwa ‘pelanggar’ terhadap kepekaan Israel dieliminasi dalam jumlah besar, Meta mulai menyensor kata-kata tertentu, sehingga menganggap keseluruhan konten menyinggung, rasis, dan antisemit.
Artikel Terkait
Universitas Jember Akan Perkuat Layanan Konseling
Erupsi Gunung Raung, Masyarakat Harap Waspada
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 800 meter
Tujuh Gunung Ini Tertinggi di Pulau Jawa, Dijuluki Seven Summits Of Java
Kalender Masehi 2025 Indonesia dan Hijriah: Ada Libur Panjang & Cuti Bersama