• Senin, 22 Desember 2025

Program Besar Presiden Prabowo Subianto Soal Swasembada Pangan Memerlukan Lembaga yang Beroperasi Massal

.
- Jumat, 8 November 2024 | 07:00 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir

Kabar24.id - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog akan menjadi lembaga tersendiri.

Bulog akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan itu membuat Bulog tidak akan lagi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya, langsung di bawah presiden," ujar Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, Rabu 6 November 2024.

Wahyu mengaku Presiden Prabowo Subianto telah memintanya untuk menyiapkan perubahan kelembagaan Bulog, sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Digitalisasi JPH, Peluang Emas bagi Pelaku Usaha untuk Go Global

Tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait akan berpindah di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya tidak ada perintah begitu (di bawah Kementan). Saya diperintah presiden menyiapkan transformasi kelembagaan," kata dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan setuju dengan rencana tersebut.

Dengan perubahan tersebut, Perum Bulog bukan lagi berstatus BUMN.

Perubahan tersebut, menurut Erick, sejalan dengan target swasembada pangan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana peralihan Bulog dari Perum menjadi badan otonom, kata Erick, merupakan upaya untuk mewujudkan program besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan swasembada pangan.

Baca Juga: LPDP Ditata Ulang, Pemerintah Arahkan untuk Mendukung Program Prioritas Pemerintah

Dengan Bulog menjadi sebuah badan, maka Perum tersebut dapat mengontrol fluktuasi harga pangan, yang selama ini sulit dilakukan olehnya. 

"Saya juga dengar Bulog itu ada komisi di DPR (yang) katanya sudah mulai menggodog itu jadi badan. Dan saya setuju," ujar Erick, Kamis 7 November 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X