Kabar24.id - Pemerintah melalui Kemendiktisaintek tengah melakukan langkah strategis dengan menata ulang program LPDP.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang dihasilkan melalui program beasiswa ini dapat berkontribusi secara langsung dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Dengan menyelaraskan program beasiswa dengan program prioritas pemerintah, diharapkan akan lahir generasi penerus bangsa yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.
Melansir ANTARA, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menata ulang implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar mampu menunjang pelaksanaan dan pencapaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Optimis Ekonomi Kreatif Dorong Kemandirian, 17 Subsektor Tumbuh Pesat
"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo," kata Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Ia menyampaikan program-program tersebut meliputi perwujudan swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hilirisasi, pembangunan perekonomian delapan persen, dan tujuan pembangunan pada tahun 2029.
Sebelumnya, Wamendiktisaintek Stella Christie telah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.
"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," kata dia.
Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.
Baca Juga: Optimis Ekonomi Kreatif Dorong Kemandirian, 17 Subsektor Tumbuh Pesat
"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.
Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.
Namun, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP.
Artikel Terkait
Zastrouw: Kiai Lokal Lebih Mendalami Islam dan Budaya Nusantara
Kisah Imam Al-Ghazali dan Pencarian Keshalihan yang Sempurna pada Tukang Sol Sepatu