• Senin, 22 Desember 2025

Optimis Ekonomi Kreatif Dorong Kemandirian, 17 Subsektor Tumbuh Pesat

.
- Sabtu, 2 November 2024 | 10:00 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kabar24.id - Pemerintah semakin optimis dengan potensi ekonomi kreatif dalam mendorong kemandirian ekonomi negara.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa 17 subsektor ekonomi kreatif menunjukkan pertumbuhan yang pesat.

Merilis ANTARA, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar khususnya dalam hal kemandirian ekonomi.

Baca Juga: Penilaian Adipura Berubah, Pemda Seluruh Indonesia Wajib Tahu

"Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari waktu ke waktu," kata Teuku Riefky dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat 1 November 2024, Riefky juga mengatakan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional.

Hal ini didasari oleh adanya data yang dicatat oleh kementerian, yang menemukan bahwa nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai angka 23,96 miliar dolar AS atau 88,91 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga: API Laporkan Youtuber Agatha of Palermo karena Diduga Nistakan Agama

Sedangkan untuk nilai tambah ekonomi kreatif, mencapai Rp1.414,8 triliun atau sebesar 110,44 persen dari target.

Capaian dan potensi tersebut kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif di dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga saat ini.

Kebijakan itu untuk mendorong peranan ekonomi kreatif sebagai pilar penting untuk mencapai Asta Cita pemerintah terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berbasis inovasi.

Baca Juga: 1.556 Pasangan Bertarung, 37 Tanpa Lawan Tanding di Pilkada Serentak 2024

Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, ada enam kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

"Dengan dukungan dan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Riefky. (*)

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X