Kabar24.id – Sejumlah 1.556 pasangan calon (paslon) kepala daerah akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
"Dengan total pasangan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota yaitu sebanyak 1.556," kata Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pernyataannya itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Inilah Seruan Aktivis Muslim Amerika dalam Pilpres
Dia memperinci dari total 1.556 pasangan calon itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 284 pasangan calon wali kota dan wakilnya di 93 kota, dan 1.168 pasangan calon bupati dan wakilnya di 415 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, dia menuturkan, terdapat 54 pasangan calon jalur independen/non-partai.
Rinciannya, satu paslon jalur perseorangan pada pemilihan gubernur, 41 paslon jalur perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 12 paslon jalur perseorangan pada pemilihan walikota dan wakil walikota.
Baca Juga: Bocoran Gubernur Lemhannas Bikin Rakyat Gembira
Dia juga memaparkan bahwa terdapat satu calon tunggal di 37 daerah pada Pilkada 2024.
Rinciannya, satu calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 5 calon tunggal pada pemilihan walikota dan wakil walikota.
Jumlah pemilih yang akan menyumbangkan suaranya pada Pilkada 2024 mencapai 203.657.354. Ini terdiri dari 101.645.992 laki-laki dan 102.011.362 perempuan.
Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. (*)
Artikel Terkait
Seribu Hari Pertama Tumbuh Kembang Anak, Ini Perhitungannya
Ini 7 Pernyataan Sikap Warga NU kepada Polda DIY atas Kasus Penusukan Santri Krapyak
Gantikan TKN, Prabowo Akan Luncurkan GSN