• Senin, 22 Desember 2025

Ini 7 Pernyataan Sikap Warga NU kepada Polda DIY atas Kasus Penusukan Santri Krapyak

.
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Warna NU Yogyakarta menuntut Polda DIY mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan penusukan dua santri
Warna NU Yogyakarta menuntut Polda DIY mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan penusukan dua santri

Kabar24.id - Sekitar 14 ribu warga Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari kalangan santri dan masyarakat umum berkumpul di lapangan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka menggelar Aksi Solidaritas Santri Jogja dan menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami santri Pesantren Krapyak.

Massa juga menuntut penutupan outlet yang mengedarkan minuman keras (miras).

Baca Juga: Judol Bikin Rp900 Uang Negara Hilang Triliun Per Tahun

Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Jogja Abdul Muiz (Gus Muiz) dalam orasinya menyuarakan rasa prihatin dan kepedulian terhadap peristiwa penganiayaan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak di Prawirotaman.

“Kami sebagai bagian dari keluarga besar santri pesantren dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan menyatakan (tujuh) sikap sebagai berikut,” ujar Gus Muiz di Lapangan Mapolda pada Selasa 29 Oktober 2024.

Pertama, tangkap pelaku dan tegakkan hukum seadil-adilnya.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku penganiayaan, memproses mereka sesuai hukum yang berlaku, menyeret mereka ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Gus Muiz.

Baca Juga: Seperti Apa Trami yang Bikin Ratusan Orang di Filipina Tewas

Kedua, korban dan keluarga berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.

“Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bagi korban dan keluarganya,” ujar Gus Muiz.

Baca Juga: Minta Presiden Prabowo Melindungi Jutaan Petani Tembakau, Ini Tuntutan APTI

Ketiga, jaminan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor, setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan dan setiap individu yang berbeda di dalamnya berhak merasa aman,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: NU Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X