Kabar24.id - Kabar penting bagi pemerintah daerah atau pemda seluruh Indonesia datang dari Menteri Lingkungan Hidup atau Menteri LH.
Menteri LH akan mengubah sistem penilaian pada penghargaan Adipura. Rencana ini sudha diumumkan.
Melansir KBRN, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan komponen pengelolaan sampah kini memiliki peran lebih signifikan dalam penilaian Adipura.
Baca Juga: API Laporkan Youtuber Agatha of Palermo karena Diduga Nistakan Agama
Program penghargaan ini sebelumnya digunakan untuk mengapresiasi kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Pernyataan Hanif tersebut disampaikan saat berlangsung "Aksi Bersih Sungai Daerah Aliran Sungai Cipinang", Jumat 1 November 2024.
"Adipura kami akan rombak total. Tidak ada lagi komponen sampah hanya nilainya 30 persen," kata Hanif kepada wartawan.
Baca Juga: 1.556 Pasangan Bertarung, 37 Tanpa Lawan Tanding di Pilkada Serentak 2024
"Komponen sampah dalam penilaian akan berbobot 70 persen atau 75, sisanya kebijakan. Yang selama ini komponen sampah hanya senilai 30 persen saja bobotnya, tentu banyak yang tidak sehat kalau dengan komposisi penilaian seperti itu.
Menurutnya, pemerintahan daerah yang mampu menyelesaikan sampah di angka 75 persen yang berhak mendapat Adipura.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup berencana mengaktifkan kembali sejumlah program lingkungan yang sempat berjalan pada masa lalu.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Daring, Polisi: Benar
Beberapa program seperti Kali Bersih, Langit Biru, Indonesia Hijau, dan Laut Sehat akan dihidupkan kembali.
Menurutnya, program-program ini diperlukan untuk memperkuat indeks kualitas lingkungan hidup di seluruh Indonesia.
"Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita masih dibawa target, se-Indonesia masih dibawa target dari target yang dimimpikan oleh RPJMN."
Artikel Terkait
Inilah Seruan Aktivis Muslim Amerika dalam Pilpres
Bocoran Gubernur Lemhannas Bikin Rakyat Gembira