Kabar24.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus duga judi daring. Pegawai tersbeut diduga terlibat kasus judi daring.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Kominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Daring Tanpa Kompromi Lewat Dua Kebijakan
Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.
Baca Juga: Gantikan TKN, Prabowo Akan Luncurkan GSN
Terkait pengungkapan kasus judi daring, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi daring di Indonesia.
Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin 21 Oktober 2024 untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Bocoran Gubernur Lemhannas Bikin Rakyat Gembira
Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin 21 Oktober 2024 memberikan beberapa arahan kepada jajarannya.
Artikel Terkait
Seperti Apa Trami yang Bikin Ratusan Orang di Filipina Tewas
Judol Bikin Rp900 Uang Negara Hilang Triliun Per Tahun
Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung