Kabar24.id - Kolaborasi BPJPH dan DEKS BI dalam bidang digitalisasi JPH membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, khususnya di pasar global.
Dengan adanya sistem pelacakan halal yang terintegrasi, produk-produk halal Indonesia akan lebih mudah diterima di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.
Selain itu, digitalisasi juga dapat mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan produk.
Melansir ANTARA, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi penguatan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka penguatan digitalisasi layanan JPH khususnya dalam rangka halal traceability atau prinsip ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.
Baca Juga: API Laporkan Youtuber Agatha of Palermo karena Diduga Nistakan Agama
“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan DEKS BI untuk mengakomodir upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal kita, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan," kata Kepala BPJPH Haikal Hasan di Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Sinergi ini, tambahnya, penting untuk segera diwujudkan, karena ini menjadi salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala DEKS BI Imam Hartono mengatakan bahwa ketertelusuran halal ini merupakan salah satu upaya penting guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh berbagai pihak terkait.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholders untuk bersama-sama menyukseskan implementasi dari halal traceability ini," kata Imam.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan DEKS BI saat ini tengah menyiapkan rencana implementasi ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.
Baca Juga: Optimis Ekonomi Kreatif Dorong Kemandirian, 17 Subsektor Tumbuh Pesat
Sebagai informasi, upaya kolaboratif dalam penguatan layanan sertifikasi halal selama ini juga dilakukan BPJPH bersama Bank Indonesia.
Di antaranya, pembentukan halal center, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan aplikasi Sihalal yang digunakan untuk mendukung proses bisnis layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh seluruh aktor dalam ekosistem layanan. (*)
Artikel Terkait
Begitu Mengkhawatirkan, Udara Jakarta Masuk Peringkat LIma Terburuk di Dunia, Anda di Daerah Mana
APTRI Ajak Pemerintah Percepat Swasembada Gula dan Produksi Bioetanol